Zynga Gugat Balik EA - PTIK-UNM MAKASSAR
Breaking News

Zynga Gugat Balik EA

CALIFORNIA - Zynga Inc, pencipta permainan di platform jejaring sosial melancarkan serangan balik terhadap gugatan yang dilayangkan Electronic Arts (EA).

Zynga mengungkapkan bahwa EA melanggar undang-undang antitrust, di mana studio pengembang yang berkantor pusat di Redwood City itu mencoba untuk mencegah karyawannya berpindah ke Zynga.

Dilansir Washingtontimes, Minggu (16/9/2012), Zynga mengatakan bahwa gugatan yang diajukan EA bulan lalu terkait pelanggaran hak cipta adalah "tidak pantas". "Kami percaya ini sebagai anti-kompetitif dan anti-persaingan dan melanggar hukum, termasuk ancaman hukum," kata penasihat umum Zynga, Reggie Davis.

Zynga menuduh bahwa CEO EA, Jon Riccitello, mengancam akan menggugat Zynga, apabila tidak menyetujui untuk berhenti mempekerjakan eksekutif EA. Dalam pernyataannya, Zynga berulang kali menyebut gugatan EA tersebut sebagai "litigasi palsu", yang dimaksudkan untuk menakut-nakuti karyawan serta mencegah mereka untuk beralih ke studio pengembang permainan yang lain.

Juru bicara EA, John Reseburh menanggapinya dengan mengatakan bahwa gugatan ini merupakan sebuah dalih prediksi, di mana EA mencoba mengalihkan perhatian dari unsur plagiarisme secara terus-menerus yang dilakukan studio Zynga.

Seperti diketahui, bulan lalu, EA menggugat Zynga dan menyebutkan bahwa game baru "The Ville" melanggar permainan EA, "The Sims Social". Kini respon hukum dan gugatan balik Zynga, diajukan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat di San Francisco.

Tidak ada komentar untuk "Zynga Gugat Balik EA"