6 Desember, Sidang Pelarangan Produk Samsung - PTIK-UNM MAKASSAR
Breaking News

6 Desember, Sidang Pelarangan Produk Samsung

Samsung Minta pelarangan Galaxy Tab 10.1 tak berlaku lagi




Pengadilan di California, AS telah menjadwalkan sidang pada 6 Desember mendatang. Sidang ini dilakukan menyusul pengajuan Apple yang meminta pengadilan mengeluarkan perintah pelarangan produk Samsung secara permanen di Amerika Serikat. 

Bulan depan, pengadilan akan mendengar permohonan Samsung yang menginginkan tidak berlakunya perintah pengadilan yang melarang penjualan produk tablet Samsung, Galaxy Tab 10.1.

"Setelah mempertimbangkan ruang lingkup permintaan perintah pengadilan awal, kedua pihak sudah mengajukan langkah pasca persidangan tambahan dan akan mengajukan hal pokok analisis yang diperlukan untuk perintah pengadilan. Pengadilan berpendapat konsolidasi untuk memberikan laporan dan sidang pada langkah pasca-sidang adalah tepat," kata Hakim Lucy H. Koh dari Pengadilan Distrik AS untuk Northern California sepeti yang dilansir dai CNet.

Pekan lalu, pengadilan memutuskan menguatkan klaim Apple dan menghukum Samsung dengan kewajiban membayar US$1,05 miliar. Angka tersebut dikatakan dapat bertambah tiga kali lipat, menunggu keputusan final nanti.

Sidang pada Desember nanti tidak termasuk langkah yang diambil Samsung untuk menghapus larangan penjualan Galaxy Tab 10.1, yang telah diberlakukan sebelumnya.

Dalam pengajuan awal pekan ini, perusahaan mencatat bahwa juri menemukan Samsung tidak melanggar paten Apple pada Galaxy Tab 10.1. Sidang terkait Galaxy 10.1 sendiri dijadwalkan pada 20 September.

Delapan model yang diminta dilarang itu termasuk Galaxy S2 dan Droid Charge.

sumber : viva.co.id

Tidak ada komentar untuk "6 Desember, Sidang Pelarangan Produk Samsung"